Dewan Komitmen Dukung Penuntasan Bangunan Dinas Pariwisata

img

Syarifatul Syadiah

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB-Wakil Rakyat Bumi Batiwakkal Berau akan mendukung penuh kelanjutan hingga penuntasan pembangunan gedung baru Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau yang terletak di Jalan Pulau Derawan Tanjung Redeb, keberadaannya sempat mangkrak selama 6 tahun.

Wakil Ketua 1 DPRD Berau Syarifatul Syadiah mengatakan bahwa sektor pariwisata ini sangat penting, apalagi kondisi kantor Disbudpar saat ini lahannnya memang sudah tidak memadai.

“Keluhan ini sudah kerap kami terima, padahal   mereka kan sudah punya lokasi kantor baru dibangunkan oleh Pemerintah Propinsi (Pemprop) Kaltim keberadaannya belum rampung,”jelas Syarifatul Syadiah dikantor dewan Jl Gatot Subroto baru-baru ini.

Melalui Pemerintah Provinsi (Pemprop) Kaltim membangunkan OPD Pemkab Berau itu tambah Syarifatul Syadiah sangat bersyukur sudah dibantu, karena berikutnya ini tidak bisa di anggarkan lagi maka Berau harus mengambil langkah. 

“Karena sudah dibangunkan maka mau tidak mau kita sendiri lah yang meneruskan dan jujur memang saya yang meminta yang pertama untuk di anggarkan, ya walaupun itu belum maksimal tapi yang penting bisa difungsikan,”ujar Syarifatul Syadiah. 

Merasa sangat tidak juga jelas Syarifatul Syadiah masih dalam penjelasannya , disatu sisi Berau ada juga membantu kantor-kantor vertical tapi kenyataannya diabaikan bangunan kantor diperuntukkan untuk OPD Berau. “Itu juga menjadi tabungan bagi BPK kenapa juga tidak di lanjutkan jadi harus kita fokuskan di situ, karena memang siapa lagi yang melanjutkan kalau bukan kita, masa kita abaikan. Kita membantu vertikal, memang ini kewajiban kita juga bersinergi dengan mereka juga, mereka ada permasalahan intinya mereka juga memang kerjanya disini jadi kalau kita memberikan support juga tidak dilarang tapi yang harus diutamakan adalah kewajiban kita sendiri,”tandasnya lagi.

Butuh Rp 17 Miliar Selesaikan Pembangunan Kantor Disbudpar, Pemda Berau Hanya Mampu Rp 5,3 Miliar

Saat dikonfirmasi  Rencana kelanjutan pembangunan itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pemukiman, Penataan Bangunan, dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau Jimmy Arwi Siregar baru-baru ini menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru Kantor Disbudpar itu awalnya dilaksanakan pada tahun 2016 lalu menggunakan pagu anggaran bantuan keuangan (Bankeu) provinsi sejumlah Rp 21,5 miliar. Namun, berdasarkan peraturan Gubernur Kaltim No. 01 Tahun 2016 Tentang Penundaan Sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2016 dan dengan alasan efiesiensi, maka terjadi rasionalisasi anggaran.

 Dengan adanya rasionalisasi itu maka anggaran dari Bankeu hanya sejumlah Rp 13,3 miliar. Dampaknya, pembangunan gedung tersebut tidak tuntas dilaksanakan. Sebagian dananya pun sudah diambil kembali oleh provinsi. Dan mulai tahun 2017 mengharapkan agar pembangunan itu dapat diselesaikan melalui APBD 2. “Namun kondisi keuangan Pemda waktu itu belum memungkinkan untuk melanjutkan pengerjaan. Sehingga baru pada tahun ini lagi pembangunan kantor itu dilanjutkan," terangnya.Jadi, simpulnya, mangkraknya pembangunan kantor itu terjadi karena Pemda menganggap bahwa bangunan tersebut merupakan tanggung jawab provinsi yang belum diselesaikan. Sehingga yang diharapkan menyelesaikan pembangunan itu yakni Pemprov Kaltim.

Namun karena sudah begitu lama tidak dilanjutkan, maka APBD 2 berusaha menyelesaikan pembangunan itu. Walaupun tidak langsung tuntas  pembangunan itu akan tetap dilaksanakan secara bertahap. Untuk menyelesaikan keseluruhan gedung baru kantor tersebut, papar Kabid Jimmy, dibutuhkan pagu anggaran sejumlah Rp 17 miliar. Namun, pemerintah daerah hanya mampu menyediakan dana dari APBD 2 sejumlah Rp 5.383.363.000.

“Dengan anggaran Rp 5,3 miliar itu, tentu tidak mungkin menyelesaikan keseluruhan gedung itu. Mungkin kita prioritaskan untuk bagian-bagian tertentu. Mungkin penutup luarnya, agar terpelihara bagian dalamnya. Karena jika terekspose begini kan dapat membuat area bagian dalam cepat sekali rusak," lanjutnya. Kalau dananya lebih dari Rp 5,3 miliar, pihaknya siap menyelesaikan pembangunan dalam 1 tahun anggaran. Namun karena hanya Rp 5,3 miliar, PUPR tidak bisa menyelesaikannya pada tahun ini. Kendati demikian tetap ada upaya agar pembangunan itu memiliki ketersedian anggaran. (sep/adv)