Dewan Komitmen Dukung Penuntasan Bangunan Dinas Pariwisata
Syarifatul
Syadiah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-Wakil
Rakyat Bumi Batiwakkal Berau akan mendukung penuh kelanjutan hingga penuntasan
pembangunan gedung baru Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)
Berau yang terletak di Jalan Pulau Derawan Tanjung Redeb, keberadaannya sempat
mangkrak selama 6 tahun.
Wakil Ketua 1 DPRD Berau Syarifatul Syadiah mengatakan
bahwa sektor pariwisata ini sangat penting, apalagi kondisi kantor Disbudpar
saat ini lahannnya memang sudah tidak memadai.
“Keluhan ini sudah kerap kami terima,
padahal mereka kan sudah punya lokasi
kantor baru dibangunkan oleh Pemerintah Propinsi (Pemprop) Kaltim keberadaannya
belum rampung,”jelas Syarifatul Syadiah dikantor dewan Jl Gatot Subroto
baru-baru ini.
Melalui Pemerintah Provinsi (Pemprop) Kaltim membangunkan OPD Pemkab Berau itu tambah Syarifatul Syadiah sangat bersyukur sudah dibantu, karena berikutnya ini tidak bisa di anggarkan lagi maka Berau harus mengambil langkah.
“Karena sudah
dibangunkan maka mau tidak mau kita sendiri lah yang meneruskan dan jujur
memang saya yang meminta yang pertama untuk di anggarkan, ya walaupun itu belum
maksimal tapi yang penting bisa difungsikan,”ujar Syarifatul Syadiah.
Merasa sangat tidak juga jelas Syarifatul
Syadiah masih dalam penjelasannya , disatu sisi Berau ada juga membantu
kantor-kantor vertical tapi kenyataannya diabaikan bangunan kantor
diperuntukkan untuk OPD Berau. “Itu juga menjadi tabungan bagi BPK kenapa juga
tidak di lanjutkan jadi harus kita fokuskan di situ, karena memang siapa lagi
yang melanjutkan kalau bukan kita, masa kita abaikan. Kita membantu vertikal,
memang ini kewajiban kita juga bersinergi dengan mereka juga, mereka ada
permasalahan intinya mereka juga memang kerjanya disini jadi kalau kita
memberikan support juga tidak dilarang tapi yang harus diutamakan adalah
kewajiban kita sendiri,”tandasnya lagi.
Butuh Rp 17 Miliar Selesaikan Pembangunan
Kantor Disbudpar, Pemda Berau Hanya Mampu Rp 5,3 Miliar
Saat dikonfirmasi Rencana kelanjutan pembangunan itu
disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pemukiman, Penataan
Bangunan, dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau
Jimmy Arwi Siregar baru-baru ini menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru
Kantor Disbudpar itu awalnya dilaksanakan pada tahun 2016 lalu menggunakan pagu
anggaran bantuan keuangan (Bankeu) provinsi sejumlah Rp 21,5 miliar. Namun,
berdasarkan peraturan Gubernur Kaltim No. 01 Tahun 2016 Tentang Penundaan
Sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2016 dan
dengan alasan efiesiensi, maka terjadi rasionalisasi anggaran.
Dengan
adanya rasionalisasi itu maka anggaran dari Bankeu hanya sejumlah Rp 13,3
miliar. Dampaknya, pembangunan gedung tersebut tidak tuntas dilaksanakan.
Sebagian dananya pun sudah diambil kembali oleh provinsi. Dan mulai tahun 2017
mengharapkan agar pembangunan itu dapat diselesaikan melalui APBD 2. “Namun
kondisi keuangan Pemda waktu itu belum memungkinkan untuk melanjutkan
pengerjaan. Sehingga baru pada tahun ini lagi pembangunan kantor itu
dilanjutkan," terangnya.Jadi, simpulnya, mangkraknya pembangunan kantor
itu terjadi karena Pemda menganggap bahwa bangunan tersebut merupakan tanggung
jawab provinsi yang belum diselesaikan. Sehingga yang diharapkan menyelesaikan
pembangunan itu yakni Pemprov Kaltim.
Namun karena sudah begitu lama tidak dilanjutkan, maka APBD 2 berusaha menyelesaikan pembangunan itu. Walaupun tidak langsung tuntas pembangunan itu akan tetap dilaksanakan secara bertahap. Untuk menyelesaikan keseluruhan gedung baru kantor tersebut, papar Kabid Jimmy, dibutuhkan pagu anggaran sejumlah Rp 17 miliar. Namun, pemerintah daerah hanya mampu menyediakan dana dari APBD 2 sejumlah Rp 5.383.363.000.
“Dengan anggaran
Rp 5,3 miliar itu, tentu tidak mungkin menyelesaikan keseluruhan gedung itu.
Mungkin kita prioritaskan untuk bagian-bagian tertentu. Mungkin penutup
luarnya, agar terpelihara bagian dalamnya. Karena jika terekspose begini kan
dapat membuat area bagian dalam cepat sekali rusak," lanjutnya. Kalau
dananya lebih dari Rp 5,3 miliar, pihaknya siap menyelesaikan pembangunan dalam
1 tahun anggaran. Namun karena hanya Rp 5,3 miliar, PUPR tidak bisa menyelesaikannya
pada tahun ini. Kendati demikian tetap ada upaya agar pembangunan itu memiliki
ketersedian anggaran. (sep/adv)